Kamis, 29 Maret 2012

Faktor yang Mempengaruhi Bakat



 Bakat umum biasanya merupakan kemampuan intelegensi seseorang. Sejauh ini masih terdapat kontroversi mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi bakat umum seseorang apakah karena faktor bawaan (genetik) atau faktor lingkungan.
Arthur Jansen (1969) memunculkan perdebatan atas pendapatnya bahwa intelegensi merupakan warisan genetik, sedangkan lingkungan dan budaya hanya berperan kecil dalam perkembangan intelegensi tersebut. Menurutnya, terdapat perbedaan intelegensi yang signifikan pada kelas sosial,ras dan bangsa yang berbeda. Pendapatnya ini memunculkan pro dan kontra dan ia pun dicap sebagai orang yang rasis.
Dewasa ini, para peneliti menyatakan bahwa faktor lingkungan juga berperan besar dalam menentukan tingkat intelegensi seseorang.
Plomin (1989) berpendapat bahwa intelegensi ditentukan oleh 50% genetik dan 50% lingkungan. Hal ini berarti bahwa keadaan lingkungan dapat memengaruhi tingkat intelegensi seseorang yang menentukan peningkatan prestasi sekolah dan perolehan keterampilan yang diperlukan untuk bekerja.
Namun demikian  , pengaruh lingkungan sangatlah rumit. Tidak ada jaminan bahwa anak dengan berbagai kehidupan seperti kemudahan sarana , prasarana yang lengkap dan bimbingan belajar yang baik akan sukses nantinya . mereka seringkali menanggapinya sebagai hal yang wajar sehingga mereka tidak dapat berusaha untuk mengembangkan motivasinya demi mencapai sesuatu.
Bakat khusus dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang dikelompokkan menjadi faktor internal dan faktor eksternal.

Faktor internal meliputi:
·        Minat
·        Motif berprestasi
·        Keberanian mengambil resiko
·        Keuletan dalam menghadapi tantangan
·        Daya juang dalam mengatasi kesulitan yang timbul.

 Faktor eksternal meliputi :
·        Kesempatan yang maksimal untuk mengembangkan diri
·        Sarana dan prasarana
·        Dukungan dan dorongan orang tua/keluarga
·        Lingkungan tempat tinggal
·        Pola asuh orang tua

Senin, 26 Maret 2012

wawasan tambahan

kamus


  • Amandemen yaitu perubahan UUD
  • Anarki yaitu kekacauan yang timbul didalam negeri dengan tidak adanya. pemerintahan , hukum , aturan , dan ketertiban.
  • Aristokrasi yaitu pemerintahan beberapa orang untuk rakyat.
  • Demokrasi yaitu pemerintahan oleh rakyat untuk kepentingan rakyat.
  • Euforia yaitu kebebasan yang besar , kegembiraan yang sangat.
  • Elite yaitu orang-orang yang memegang jabatan politik, para pemegang kekuasaan politik.
  • Koalisi yaitu bergabung, bersatu; koalisi partai ,artimya gabungan partai.
  • Kompetitif yaitu persaingan
  • Legitimasi yaitu keabsahan.
  • Mayoritas berarti lebih banyak , lebih dari setengah , lebih dari pihak mana pun ,kelompok minoritas berarti keompok itu lebih banyak dari kelompok mana pun.
  • Minoritas yaitu kelompok atau golongan dengan jumlah kecil
  • Monarki yaitu pemerintahan yang berasal dari satu orang untuk kepentingan rakyat.
  • Oligarki yaitu pemerintahan beberapa orang untuk kepentingan sendiri dan kelompok.
  • Orde yaitu tatanan, atau aturan.
  • Otonomi yaitu hak atau kekuasaan untuk mengatur dan mengurusi kepentingan , wilayah , dan hukumnya sendiri.
  • Otoriter yaitu kekuasaan yang sewenang-wenang.
  • Parlemen yaitu badan perwakilan , badan legislative.
  • Partai politik yaitu organisasi yang dibentuk masyarakat dengan tujuan menempatkan para calonnya untuk menduduki jabatan Negara melalui pemilihan umum.
  • Reformasi yaitu gerakan perubahan untuk memperbaiki masalah sosial politik , agama suatu kelompok masyarakat atau kelompok Negara.
  • Rekrutmen yaitu pengisian atau pengambian.
  • Reputasi yaitu nama baik.
  • Sirkulasi yaitu perubahan atau pergantian.
  • Supremasi yaitu keunggulan tertinggi, teratas.
  • Tirani yaitu pemerintahan yang terdiri dari satu orang untuk dirinya sendiri.
  • Totaloter yaitu system poitik pemerintahan yang berupaya mencakup, mengawasi , dan mengurus semua kehidupan warga.
  • Transisi yaitu masa peralihan

Kamis, 22 Maret 2012

Muhasabah

Cetak
E-mail



Ditulis oleh Ustadz Agus Handoko,S.Th.I   





Ada baiknya kita mengevaluasi apa yang telah kita lakukan dan persiapan untuk menggapai masa depan yang lebih baik, hal tersebut diisyaratkan oleh Allah Swt. Dalam firmannya surat al-Hasyr : (59 : 18)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kamu sekalian kepada Allah, dan hendaklah setiap diri, mengevaluasi kembali apa yang telah dilakukan untuk menata hari esok. Dan bertakwalah kamu sekalian kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kalian kerjakan”.
Menurut tafsir Syekh Syihabuddin Mahmud bin Abdullah al-Husaini al-Alusi dalam kitabnya Ruhul Ma'ani : " setiap perbuatan manusia yang telah dilakukan pada masa  lalu, mencerminkan perbuatan dia untuk persiapan diakhirat kelak. Karena hidup didunia bagaikan satu hari dan keesokan harinya merupakan hari akherat, merugilah manusia yang tidak mengetahui tujuan utamanya".
Jika kita berfikir tujuan utama manusia hidup didunia ialah mempersiapkan bekal untuk kehidupan yang kekal yaitu akherat, lalu sudahkah perbuatan yang telah dilakukan kita merupakan manifestasi kecintaan kita kepada Allah Swt?.
Cermin yang paling baik adalah masa lalu, setiap individu memiliki masa lalu yang baik ataupun buruk, dan sebaik-baik manusia adalah selalu mengevaluasi dengan bermuhasabah diri dalam setiap perbuatan yang telah ia lakukan. Sebagaimana pesan Sahabat Nabi Amirul Mukminin Umar bin Khottob : "
حاسبوا أنفسكم قبل أن تحاسبوا "
" Evaluasilah (Hisablah) dirimu sebelum kalian dihisab dihadapan Allah kelak"
Pentingnya setiap individu menghisab dirinya sendiri untuk selalu mengintrospeksi tingkat nilai kemanfaatan dia sebagai seorang hamba Allah Swt. yang segala sesuatunya akan dimintai pertanggungjawabannya diakherat kelak. Dan sebaik-baik manusia adalah yang dapat mengambil hikmah dari apa yang telah ia lakukan, lalu menatap hari esok yang lebih baik. Sebagaimana Dalam sebuah ungkapan yang sangat terkenal Rasulullah Saw bersabda, yang artinya : “Barang siapa yang hari ini, tahun ini lebih baik dari hari dan tahun yang lalu, dialah orang yang sukses, tapi siapa yang hari dan tahun ini sama hari dan tahun kemarin maka dia orang yang tertipu, dan siapa yang hari dan tahun ini lebih buruk dairpada hari dan tahun kemarin maka dialah orang yang terlaknat”
Untuk itu, takwa harus senantiasa menjadi bekal dan perhiasan kita setiap tahun, ada baiknya kita melihat kembali jalan untuk menuju takwa. Para ulama menyatakan setidaknya ada lima jalan yang patut kita renungkan mengawali tahun ini dalam menggapai ketakwaan. Jalan-jalan itu adalah:

1.    Muhasabah

Yaitu evaluasi diri dan meningkatkan kualitas diri dengan selalu mengambil hikmah dari setiap sesuatu yang terjadi dalam diri kita.

2.    Mu’ahadah

Yaitu mengingat-ingat kembali janji yang pernah kita katakan. Setiap saat, setiap shalat kita seringkali bersumpah kepada Allah :
إيّاك نعبد و إيّاك نستعين
Hanya kepada-Mu-lah kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami mohon pertolong. Kemudian kita berjanji ; 
ونسكي ومحياي ومماتي لله رب العالمين  إن صلاتي “Sesungguhnya solatku, ibadahku, hidup dan matiku semata-mata karena Allah Rabb semesta alam”. Dengan demikian, ada baiknya kita kembali mengingat-ingat janji dan sumpah kita. Semakin sering kita mengingat janji, insya Allah kita akan senantiasa menapaki kehidupan ini dengan nilai-nilai ketakwaan. Inilah yang disebut dengan mua’ahadah.

3.    Mujahadah
Adalah bersungguh-sungguh kepada Allah Swt. Allah menegaskan dalam firmannya :

          والذين جاهدوا فينا لنهدينهم سبلنا
Orang-orang yang sungguh (mujahadah) dijalan Kami, Kami akan berikan hidayah kejalan kami.

Terkadang kita ibadah tidak dibarengi dengan kesungguhan, hanya menggugurkan kewajiban saja, takut jatuh kedalam dosa dan menapaki kehidupan beragama asal-asalan. Padahal bagi seorang muslim yang ingin menjadi orang-orang yang bertakwa, maka mujahadah atau penuh kesungguhan adalah bagian tak terpisahkan dalam menggapai ketakwaan disamping muhasabah dan mu’ahadah.

4.    Muraqabah


Adalah senantiasa merasa diawasi oleh Allah Swt. Inilah diantara pilar ketakwaan yang harus dimiliki setiap kali kita mengawali awal tahun dan menutup tahun yang lalu. Perasaan selalu merasa diawasi oleh Allah dalam bahasa hadisnya adalah Ihsan.
الإحسان هو أن تعبد الله كأنك تراه فإن لم تكن تراه فإنه يراك"
artinya :“Ihsan adalah engkau senantiasa beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya, kalau pun engkau belum bisa melihat-Nya, ketahuilah sesungguhnya Allah melihat kepadamu”.
Muraqabah atau ihsan adalah diantara jalan ketakwaan yang harus kita persiapkan dalam menyongsong dan mengisi lembaran tahun baru.

Dulu dimasa sahabat, sikap muraqabah tertanam dengan baik dihati setiap kaum muslimin. Kita bisa ambil sebuah contoh kisah. Suatu ketika Amirul Mukminin Umar bin Khattab bertemu dengan seorang anak gembala yang sedang menggembalakan kambing-kambingnya. Umar berkata kepada anak tersebut: Wahai anak gembala, juallah kepada saya seekor kambingmu! Si anak gembala menjawab : Kambing-kambing ini ada pemliknya, saya hanya sekedar menggembalakannya saja. Umar lalu berkata : Sudahlah, katakan saja kepada tuanmu, mati dimakan serigala kalau hilang satu tidak akan ketahuan. Dengan tegas si anak itu menjawab : Jika demikian, dimanakah Allah itu? Umar demi mendengar jawaban si anak gembala ia pun menangis dan kemudian memerdekakannya.

Lihatlah, seorang anak gembala yang tidak berpendidikan dan hidup didalam kelas sosial yang rendah tetapi memiliki sifat yang sangat mulia yaitu sifat merasa selalu diawasi oleh Allah dalam segala hal. Itulah yang disebut dengan muraqabah. Muraqabah adalah hal yang sangat penting ketika kita ingin menjadikan takwa sebagai bekal hidup kita ditahun ini dan tahun yang akan datang. Jika sikap ini dimiliki oleh setiap muslim, insya Allah kita tidak akan terjerumus pada perbuatan maksiat. Imam Ghazali mengatakan : ‘Aku yakin dan percaya bahwa Allah selalu melihatku maka aku malu berbuat maksiat kepada-Nya”.

5.    Mu’aqobah

Artinya, mencoba memberi sanksi kepada diri manakala diri melakukan sebuah kekhilafan, memberikan teguran dan sanksi kepada diri kalau diri melakukan kesalahan. Ini penting dilakukan agar kita senantiasa meningkatkan amal ibadah kita. Manakala kita terlewat shalat subuh berjamaah maka hukumlah diri dengan infak disiang hari, misalnya. Manakala diri terlewat membaca al-Qur’an ‘iqoblah diri dengan memberi bantuan kepada simiskin. Kalau diri melewatkan sebuah amal shaleh maka hukumlah diri kita sendiri dengan melakukan amal shaleh yang lain. Inilah yang disebut mu’aqabah. Jika sikap ini selalu kita budayakan, insya Allah kita akan selalu mampu meningkatkan kualitas ibadah dan diri kita.
  
   Mari takwa harus kita jadikan hiasan diri, bekal diri, dengan menempuh lima cara tadi. Yaitu muhasabah, muahadah, mujahadah, muraqabah dan mu’aqabah. Evaluasi diri, mengingat-ingat janji diri, punya kesungguhan diri, selalu merasa diawasi Allah dan memberikan hukuman terhadap diri kita sendiri. Jika lima hal ini kita jadikan bekal Insya Allah menapaki hari demi hari, bulan demi bulan, tahun demi tahun kita akan selalu menapakinya dengan indah dan selalu meningkat kualitas diri kita, insya Allah. 




Rabu, 21 Maret 2012

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Siksa dan Dosa Meninggalkan Shalat Fardhu


6 Siksa di Dunia Orang yang Meninggalkan Shalat Fardhu :
1.      Allah SWT mengurangi keberkatan umurnya.
2.    Allah SWT akan mempersulit rezekinya.
3.    Allah SWT akan menghilangkan tanda/cahaya shaleh dari raut wajahnya.
4.    Orang yang meninggalkan shalat tidak mempunyai tempat di dalam islam.
5.    Amal kebaikan yang pernah dilakukannya tidak mendapatkan pahala dari Allah SWT.
6.    Allah tidak akan mengabulkan doanya.
3 Siksa Orang yang Meninggalkan Shalat Fardhu Ketika Menghadapi Sakratul Maut :
1.      Orang yang meninggalkan shalat akan menghadapi sakratul maut dalam keadaan hina.
2.    Meninggal dalam keadaan yang sangat lapar.
3.    Meninggal dalam keadaan yang sangat haus.
3 Siksa Orang yang Meninggalkan Shalat Fardhu di Dalam Kubur :
1.      Allah SWT akan menyempitkan kuburannya sesempit sempitnya.
2.    Orang yang meninggalkan shalat kuburannya akan sangat gelap.
3.    Disiksa sampai hari kiamat tiba.



3 Siksa Orang yang Meninggalkan Shalat Fardhu Ketika Bertemu Allah :
1.      Orang yang meninggalkan shalat di hari kiamat akan dibelenggu oleh malaikat.
2.    Allah SWT tidak akan memandangnya dengan kasih sayang.
3.    Allah SWT tidak akan mengampunkan dosa dosanya dan akan di azab sangat pedih di neraka.

Dosa Meninggalkan Shalat Fardhu :
1.      Shalat Subuh : satu kali meninggalkan akan dimasukkan ke dalam neraka selama 30 tahun yang sama dengan 60.000 tahun di dunia.
2.    Shalat Zuhur : satu kalo meninggalkan dosanya sama dengan membunuh 1.000 orang umat islam.
3.    Shalat Ashar : satu kali meninggalkan dosanya sama dengan menutup/meruntuhkan ka’bah.
4.    Shalat Magrib : satu kali meninggalkan dosanya sama dengan berzina dengan orangtua.
  1. Shalat Isya : satu kali meninggalkan tidak akan di ridhoi Allah SWT tinggal di bumi atau di bawah langit serta makan dan minum dari nikmatnya.

Jumat, 09 Maret 2012

Pengertian Peribahasa Beserta contohnya



PERIBAHASA



Peribahasa adalah ungkapan atau kalimat-kalimat ringkas ,padat yang berisi perbandingan perumpamaan, nasehat , prinsip hidup dan aturan tingkah laku.
Contoh-contoh peribahasa

Angan -angan mengikat tubuh
Memikirkan yang tidak-tidak akhirnya menderita sendiri.

Angin tidak dapat ditangkap, asap tidak dapat digenggam
Sesuatu hal yang tidak dapat dirasakan.

Adat muda menanggung rindu, adat tua menahan ragam
Orang muda harus bersabar,dalam meraih cita-cita.

Bagai api dengan asap
Persahabatan yang sangat erat.

Berguru kepalang ajar bagai bunga kembang tak jadi
Belajarlah sungguh-sungguh jangan tanggung-tanggung(ragu-ragu).

Berjalan sampai kebatas, berlayar sampai kepulau
Kita harus berusaha secara sungguh-sungguh untuk mencapai suatu tujuan.

Biar lambat asal selamat,tak akan lari gunung dikejar
Dalam mengerjakan suatu pekerjaan haruslah berhati-hati supaya selamat.

Dalam lautan dapat diduga, dalam hati siapa tau
Kita tidak mengetahui isi hati orang lain.

Digenggam takut mati, dilepas takut terbang
Serba salah sama-sama merugikan.

Dimana lalang habis, disitu api padam
Hidup dan mati tidak dapat ditentukan, jika sudah saatnya pasti kita akan mati.

Elok basa akan kekal hidup, elok budi akan bekal mati
Orang yang baik budi balasannya akan disayang orang selama hidup dan setelah mati pun akan dikenang orang.

Gigi dengan lidah ada kalanya bergigit juga
Walau persahabatan sangat akrab ada kalanya berselisih juga.

Hidup segan mati pun tak mau
Hidup yang merana karena terus menerus sakit.

Harimau mati meninggalkan belang, gajah mati meninggalkan gading, manusia mati  meninggalkan nama
Orang yang baik bila telah mati, kebaikannya akan dikenang orang.

Hancur badan dikandung tanah, budi baik dikenang juga
Jasa baik sekecil apapun selalu dikenang sepanjang masa.

Hujan emas di negeri orang, hujan batu dinegeri sendiri , baik juga di negeri sendiri
Betapa senang dan bahagi di perantauan , tentu lebih senag dan bahagia di negeri sendiri.

Ikhtiar menjalani, untung menyudahi
Setiap orang harus berusaha sebaik-baiknya, berhasil tidaknya terserah kepada tuhan.

Kalau tidak angina bertiup, tidak akan pohon bergoyang
Sesuatu hal yang terjadi tentu ada penyebabnya.

Lain dulang lain kaki,lain orang lain hati
Setiap orang punya pendapat, kehendak dan perasaan yang berbeda.

Lancar kaji karena diulang, pasah jalan karena diturut
Segala sesuatu harus dilakukan berulang ulang supaya paham.

Murah dimulut, mahal ditimbangan
Mudah sekali berjanji tetapi tidak pernah menepati.

Tangan merentang bahu memikul
Berani berbuat harus berani bertanggung jawab.

Yang buta peniup lesung, yang peka pelpas bedil
Masing-masing ada faedahnya, asal diletakkan pada tempatnya.

Sabtu, 03 Maret 2012

pengertian birokrasi




Apa itu Birokrasi ?

Birokrasi berasal dari kata bureau yang berarti kantor , dan kata cracy yang berarti pemerintahan . birokrasi diartikan sebagai struktur organisasi yang mempunyai ciri ciri yaitu, segala sesuatunya harus mengikuti prosedur, pembagian tanggung jawab , adanya hirarki (jenjang), dan hubungan yang bersifat impersional. Birokrasi bisa digunakan baik pada organisasi pemerintahan maupun non pemerintah . contoh birokrasi yang bisa kita temui dalam kehidupan sehari-hari diantaranya pada lembaga-lembaga pemerintahan , perusahaan , rumah sakit, pengadilan , sekolah , dan lain sebagainya. Istilah Birokrasi dikenalkan oleh Max Weber , seeorang ahli sosiologi dari Jerman , sehingga karyanya dikenal sebagai konsep “ tipe idel birokrasi”. Weber menggambarkan tipe ideal birokrasi sebagai bentuk organisasi yang rasional dan efisien . dalam masyarakat modern seperti sekarang , birokrasi seringkali identik dengan inefisiensi (tidak efisien), kemalasan dan pemborosan.

Kamis, 01 Maret 2012

sejarah nama indonesia

Sejarah nama Indonesia


Catatan masa lalu menyebut kepulauan di antara Indocina dan Australia dengan aneka nama.
Kronik-kronik bangsa Tionghoa menyebut kawasan ini sebagai Nan-hai ("Kepulauan Laut Selatan").
Berbagai catatan kuno bangsa India menamai kepulauan ini Dwipantara ("Kepulauan Tanah Seberang"), nama yang diturunkan dari kata Sansekerta dwipa (pulau) dan antara (luar, seberang). Kisah Ramayana karya pujangga Walmiki menceritakan pencarian terhadap Sinta, istri Rama yang diculik Rahwana, sampai ke Suwarnadwipa ("Pulau Emas", diperkirakan Pulau Sumatera sekarang) yang terletak di Kepulauan Dwipantara.
Bangsa Arab menyebut wilayah kepulauan itu sebagai Jaza'ir al-Jawi (Kepulauan Jawa). Nama Latin untuk kemenyan, benzoe, berasal dari nama bahasa Arab, luban jawi ("kemenyan Jawa"), sebab para pedagang Arab memperoleh kemenyan dari batang pohon Styrax sumatrana yang dahulu hanya tumbuh di Sumatera. Sampai hari ini jemaah haji kita masih sering dipanggil "orang Jawa" oleh orang Arab, termasuk untuk orang Indonesia dari luar Jawa sekali pun. Dalam bahasa Arab juga dikenal nama-nama Samathrah (Sumatera), Sholibis (Pulau Sulawesi), dan Sundah (Sunda) yang disebut kulluh Jawi ("semuanya Jawa").
Bangsa-bangsa Eropa yang pertama kali datang beranggapan bahwa Asia hanya terdiri dari orang Arab, Persia, India, dan Tiongkok. Bagi mereka, daerah yang terbentang luas antara Persia dan Tiongkok semuanya adalah Hindia. Jazirah Asia Selatan mereka sebut "Hindia Muka" dan daratan Asia Tenggara dinamai "Hindia Belakang", sementara kepulauan ini memperoleh nama Kepulauan Hindia (Indische Archipel, Indian Archipelago, l'Archipel Indien) atau Hindia Timur (Oost Indie, East Indies, Indes Orientales). Nama lain yang kelak juga dipakai adalah "Kepulauan Melayu" (Maleische Archipel, Malay Archipelago, l'Archipel Malais).
Unit politik yang berada di bawah jajahan Belanda memiliki nama resmi Nederlandsch-Indie (Hindia-Belanda). Pemerintah pendudukan Jepang 1942-1945 memakai istilah To-Indo (Hindia Timur) untuk menyebut wilayah taklukannya di kepulauan ini.
Eduard Douwes Dekker (1820-1887), yang dikenal dengan nama samaran Multatuli, pernah memakai nama yang spesifik untuk menyebutkan kepulauan Indonesia, yaitu "Insulinde", yang artinya juga "Kepulauan Hindia" (dalam bahasa Latin "insula" berarti pulau). Nama "Insulinde" ini selanjutnya kurang populer, walau pernah menjadi nama surat kabar dan organisasi pergerakan di awal abad ke-20.

Nama Indonesia

Pada tahun 1847 di Singapura terbit sebuah majalah ilmiah tahunan, Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA, BI: "Jurnal Kepulauan Hindia dan Asia Timur")), yang dikelola oleh James Richardson Logan (1819-1869), seorang Skotlandia yang meraih sarjana hukum dari Universitas Edinburgh. Kemudian pada tahun 1849 seorang ahli etnologi bangsa Inggris, George Samuel Windsor Earl (1813-1865), menggabungkan diri sebagai redaksi majalah JIAEA.
Dalam JIAEA volume IV tahun 1850, halaman 66-74, Earl menulis artikel On the Leading Characteristics of the Papuan, Australian and Malay-Polynesian Nations ("Pada Karakteristik Terkemuka dari Bangsa-bangsa Papua, Australia dan Melayu-Polinesia"). Dalam artikelnya itu Earl menegaskan bahwa sudah tiba saatnya bagi penduduk Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu untuk memiliki nama khas (a distinctive name), sebab nama Hindia tidaklah tepat dan sering rancu dengan penyebutan India yang lain. Earl mengajukan dua pilihan nama: Indunesia atau Malayunesia ("nesos" dalam bahasa Yunani berarti "pulau"). Pada halaman 71 artikelnya itu tertulis (diterjemahkan ke Bahasa Indonesia dari Bahasa Inggris):
"... Penduduk Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu masing-masing akan menjadi "Orang Indunesia" atau "Orang Malayunesia"".
Earl sendiri menyatakan memilih nama Malayunesia (Kepulauan Melayu) daripada Indunesia (Kepulauan Hindia), sebab Malayunesia sangat tepat untuk ras Melayu, sedangkan Indunesia bisa juga digunakan untuk Ceylon (sebutan Srilanka saat itu) dan Maldives (sebutan asing untuk Kepulauan Maladewa). Earl berpendapat juga bahwa bahasa Melayu dipakai di seluruh kepulauan ini. Dalam tulisannya itu Earl memang menggunakan istilah Malayunesia dan tidak memakai istilah Indunesia.
Dalam JIAEA Volume IV itu juga, halaman 252-347, James Richardson Logan menulis artikel The Ethnology of the Indian Archipelago ("Etnologi dari Kepulauan Hindia"). Pada awal tulisannya, Logan pun menyatakan perlunya nama khas bagi kepulauan tanah air kita, sebab istilah Indian Archipelago ("Kepulauan Hindia") terlalu panjang dan membingungkan. Logan kemudian memungut nama Indunesia yang dibuang Earl, dan huruf u digantinya dengan huruf o agar ucapannya lebih baik. Maka lahirlah istilah Indonesia. [1]
Dan itu membuktikan bahwa sebagian kalangan Eropa tetap meyakini bahwa penduduk di kepulauan ini adalah Indian, sebuah julukan yang dipertahankan karena sudah terlanjur akrab di Eropa.
Untuk pertama kalinya kata Indonesia muncul di dunia dengan tercetak pada halaman 254 dalam tulisan Logan (diterjemahkan ke Bahasa Indonesia):
"Mr Earl menyarankan istilah etnografi "Indunesian", tetapi menolaknya dan mendukung "Malayunesian". Saya lebih suka istilah geografis murni "Indonesia", yang hanya sinonim yang lebih pendek untuk Pulau-pulau Hindia atau Kepulauan Hindia"
Ketika mengusulkan nama "Indonesia" agaknya Logan tidak menyadari bahwa di kemudian hari nama itu akan menjadi nama resmi. Sejak saat itu Logan secara konsisten menggunakan nama "Indonesia" dalam tulisan-tulisan ilmiahnya, dan lambat laun pemakaian istilah ini menyebar di kalangan para ilmuwan bidang etnologi dan geografi. [1]
Pada tahun 1884 guru besar etnologi di Universitas Berlin yang bernama Adolf Bastian (1826-1905) menerbitkan buku Indonesien oder die Inseln des Malayischen Archipel ("Indonesia atau Pulau-pulau di Kepulauan Melayu") sebanyak lima volume, yang memuat hasil penelitiannya ketika mengembara di kepulauan itu pada tahun 1864 sampai 1880. Buku Bastian inilah yang memopulerkan istilah "Indonesia" di kalangan sarjana Belanda, sehingga sempat timbul anggapan bahwa istilah "Indonesia" itu ciptaan Bastian. Pendapat yang tidak benar itu, antara lain tercantum dalam Encyclopedie van Nederlandsch-Indië tahun 1918. Pada kenyataannya, Bastian mengambil istilah "Indonesia" itu dari tulisan-tulisan Logan.
Pribumi yang mula-mula menggunakan istilah "Indonesia" adalah Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara). Ketika dibuang ke negeri Belanda tahun 1913 ia mendirikan sebuah biro pers dengan nama Indonesische Persbureau.
Nama Indonesisch (pelafalan Belanda untuk "Indonesia") juga diperkenalkan sebagai pengganti Indisch ("Hindia") oleh Prof Cornelis van Vollenhoven (1917). Sejalan dengan itu, inlander ("pribumi") diganti dengan Indonesiër ("orang Indonesia").

Politik

Pada dasawarsa 1920-an, nama "Indonesia" yang merupakan istilah ilmiah dalam etnologi dan geografi itu diambil alih oleh tokoh-tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia, sehingga nama "Indonesia" akhirnya memiliki makna politis, yaitu identitas suatu bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan. Sebagai akibatnya, pemerintah Belanda mulai curiga dan waspada terhadap pemakaian kata ciptaan Logan itu. [1]
Pada tahun 1922 atas inisiatif Mohammad Hatta, seorang mahasiswa Handels Hoogeschool (Sekolah Tinggi Ekonomi) di Rotterdam, organisasi pelajar dan mahasiswa Hindia di Negeri Belanda (yang terbentuk tahun 1908 dengan nama Indische Vereeniging) berubah nama menjadi Indonesische Vereeniging atau Perhimpoenan Indonesia. Majalah mereka, Hindia Poetra, berganti nama menjadi Indonesia Merdeka.
Bung Hatta menegaskan dalam tulisannya,
"Negara Indonesia Merdeka yang akan datang (de toekomstige vrije Indonesische staat) mustahil disebut "Hindia-Belanda". Juga tidak "Hindia" saja, sebab dapat menimbulkan kekeliruan dengan India yang asli. Bagi kami nama Indonesia menyatakan suatu tujuan politik (een politiek doel), karena melambangkan dan mencita-citakan suatu tanah air di masa depan, dan untuk mewujudkannya tiap orang Indonesia (Indonesiër) akan berusaha dengan segala tenaga dan kemampuannya."
Di Indonesia Dr. Sutomo mendirikan Indonesische Studie Club pada tahun 1924. Tahun itu juga Perserikatan Komunis Hindia berganti nama menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI). Pada tahun 1925 Jong Islamieten Bond membentuk kepanduan Nationaal Indonesische Padvinderij (Natipij). Itulah tiga organisasi di tanah air yang mula-mula menggunakan nama "Indonesia". Akhirnya nama "Indonesia" dinobatkan sebagai nama tanah air, bangsa, dan bahasa pada Kerapatan Pemoeda-Pemoedi Indonesia tanggal 28 Oktober 1928, yang kini dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda.
Pada bulan Agustus 1939 tiga orang anggota Volksraad (Dewan Rakyat; parlemen Hindia-Belanda), Muhammad Husni Thamrin, Wiwoho Purbohadidjojo, dan Sutardjo Kartohadikusumo, mengajukan mosi kepada Pemerintah Belanda agar nama Indonesië diresmikan sebagai pengganti nama "Nederlandsch-Indie". Permohonan ini ditolak.
Dengan pendudukan Jepang pada tanggal 8 Maret 1942, lenyaplah nama "Hindia-Belanda". Pada tanggal 17 Agustus 1945, menyusul deklarasi Proklamasi Kemerdekaan, lahirlah Republik Indonesia.

persamaan kedudukan warga negara

Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ) - Persamaan Kedudukan Warga Negara dalam Berbagai Aspek Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara

1. Rakyat dibedakan dalam dua macam :
A. Berdasarkan hubungannya dengan daerah tertentu di dalam suatu negara.
  1. Penduduk adalah seseorang yang bertempat tinggal dalam suatu negara dalam jangka waktu yang lama. Contoh : Warga Negara Asing ( WNA ) yang menetap di Indonesia karena suatu perkerjaan.
  2. Bukan Penduduk adalah seseorang yang bertempat tinggal dalam suatu negara untuk sementara waktu ( tidak menetap ). Contoh : Para turis mancanegara atau tamu instansi tertentu di dalam suatu negara.
B. Berdasarkan hubungannya dengan pemerintah negaranya.
  1. Warga negara adalah mereka yang berdasarkan hukum tertentu merupakan anggota dari suatu negara, dengan status kewarganegaraan warga negara asli atau warga keturunan asing. Contoh : Para TKI bekerja di luar negeri tetapi tetap menjadi WNI; Penduduk asli Indonesia sekaligus menjadi Warga Negara Indonesia.
  2. Bukan warga negara adalah orang yang tidak mempunyai hubungan hukum terhadap suatu negara, tetapi tunduk pada hukum negara tersebut. Contoh : Warga Negara Asing, Duta besar, Konsuler, Kontraktor asing.

2. Asas Kewarganegaraan yang Berlaku Secara Umum
A. Penentuan kewarganegaraan.
  1. Ius Soli adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat kelahiran.
  2. Ius Sanguinis adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan orang tua.
B. Dalam menentukan kewarganegaraan, dapat menimbulkan dua kemungkinan.
  1. Apatride adalah seseorang yang tidak mempunyai kewarganegaraan. Contoh : seseorang keturunan bangsa A ( menganut asas ius soli ) lahir di negara B ( penganut asas ius sanguinis ), dan B tidak mengakui ius soli dari A dan juga tidak dapat menjadi warga negara B. Apratide juga bergantung pada asas yang dianut suatu negara dimana seseorang lahir.
  2. Bipatride adalah Seseorang yang mempunyai dua kewarganegaraan. Contoh : seorang keturunan bangsa B ( ius sanguinis ) lahir di negara A ( ius soli ), maka seorang tersebut mendapat dua kewarganegaraan karena mempunyai keturunan dari ( B ) dan lahir di negara asal ( A ).

3. Peraturan Perundang-Undangan Kewarganegaraan yang Berlaku di Indonesia
Pernah berlaku :
  1. UU No. 4 / 46 = Asas ius soli ( Bipatride )
  2. UU No. 62 / 58 = Asas ius sanguinis.
Kedua UU tersebut sudah tidak berlaku, tetapi yang berlaku adalah UU No. 12 tahun 2006 ( dengan asas Universal ).
Berdasarkan UUD 1945
  1. Pasal 26 ayat 1, yang berbunyi " Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. "
  2. Pasal 26 ayat 2, yang berbunyi " Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. "
  3. Pasal 26 ayat 3, yang berbunyi " Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang. "