Minggu, 30 September 2012
Jumat, 07 September 2012
Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Suatu ideologi dikatakan terbuka apabila :
a. Nilai-nilai dan cita-citanya bersumber dari kekayaan budaya masyarakat sendiri
Nilai-nilai dan cita-cita sebuah ideologi terbuka ,bukan merupakan paksaan dari luar melainkan digali dan diambil dari kekayaa rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri. Keyakinan ideologi bukan berasal dari negara, sekelompok orang ataupun golongan, melainkan berdasarkan konsesus masyarakat. Ideologi terbuka adalah milik seluruh masyarakat.
b. Isinya Tidak Langsung Operasional
Nilai-nilai ideologi terbuka tidak dapat langsung dioperasionalkan pada masyarakat dalam setiap saat dan kurun waktu. Setiap generasi atau masyarakat dalam kurun waktu tertentu menggali kembali nilai falsafah dalam ideologi tersebut dan mencari implikasinya bagi situasi sendiri. Dalam pengertian ini mengandung makna bahwa nilai-nilai ideologi itu terbuka terhadap pemikiran dan perkembangan baru di masyarakatnya.
Berdasar hal tersebut maka Pancasila memenuhi kriteria sebagai ideologi terbuka. Nilai-nilai Pancasila bersumber pada budaya dan masyarakat Indonesia. Bangsa Indonesia menjadi causa materialis dari Pancasila. Pancasila bukan merupakan ideologi yang diimpor atau ideologi asing bagi masyarakat Indonesia, seperti ideologi Marxisme-Komunisme yang berasal dari Uni Sovyet ( Russia ) . Nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila merupakan nilai dasar yang tidak bisa langsung dioperasionalkan tetapi perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental.
Pancasila sebagai ideologi Terbuka mengandung nilai-nilai sebagai berikut :
a. Nilai-nilai dan cita-citanya bersumber dari kekayaan budaya masyarakat sendiri
Nilai-nilai dan cita-cita sebuah ideologi terbuka ,bukan merupakan paksaan dari luar melainkan digali dan diambil dari kekayaa rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri. Keyakinan ideologi bukan berasal dari negara, sekelompok orang ataupun golongan, melainkan berdasarkan konsesus masyarakat. Ideologi terbuka adalah milik seluruh masyarakat.
b. Isinya Tidak Langsung Operasional
Nilai-nilai ideologi terbuka tidak dapat langsung dioperasionalkan pada masyarakat dalam setiap saat dan kurun waktu. Setiap generasi atau masyarakat dalam kurun waktu tertentu menggali kembali nilai falsafah dalam ideologi tersebut dan mencari implikasinya bagi situasi sendiri. Dalam pengertian ini mengandung makna bahwa nilai-nilai ideologi itu terbuka terhadap pemikiran dan perkembangan baru di masyarakatnya.
Berdasar hal tersebut maka Pancasila memenuhi kriteria sebagai ideologi terbuka. Nilai-nilai Pancasila bersumber pada budaya dan masyarakat Indonesia. Bangsa Indonesia menjadi causa materialis dari Pancasila. Pancasila bukan merupakan ideologi yang diimpor atau ideologi asing bagi masyarakat Indonesia, seperti ideologi Marxisme-Komunisme yang berasal dari Uni Sovyet ( Russia ) . Nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila merupakan nilai dasar yang tidak bisa langsung dioperasionalkan tetapi perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental.
Pancasila sebagai ideologi Terbuka mengandung nilai-nilai sebagai berikut :
- Nilai dasar, yaitu merupakan esensi dari sila-sila yang bersifat universal, sehingga dalam nilai dasar ini terkandung cita-cita, tujuan serta nilai-nilai yang baik dan benar. Nilai dasar tersebut tertuang dalam pembukaan UUD 1945, yaitu nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, nilai Persatuan, nilai Kerakyatan, dan nilai Keadilan.
- Nilai Instrumental merupakan eksploitasi penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar Ideologi Pancasila. Misalnya Garis-Garis Besar Haluan Negara yang lima tahun senantiasa disesuaikan dengan perkembangan zaman serta aspirasi masyarakat, undang-undang, departemen-departemen sebagai lembaga pelaksanaan dan lain sebagainya.
- Nilai Praktis, yaitu merupakan nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengamalan dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam realisasi nilai inilah maka penjabaran nilai-nilai Pancasila senantiasa berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan dan perbaikan ( reformasi ) sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta aspirasi masyarakat.
Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah bahwa nilai-nilai dasrnya tetap namun penjabarannya dapat dijabarkan secara dinamis dan kreatif sesuain dengan perkembangan masyarakat Indonesia. Nilai yang berubah dan berkembang adalah nilai instrumental dan nlai praktis. Pancasila dikatakan sebagai ideologi terbuka karena nilai dalam Pancasila adalah nilai-nilai dasar yang sifatnya tetap namun dijabarkan menjadi nilai instrumental yang berubah dan berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat Indonesia.
Keterbukaan bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar Pancasila, tetapi mengeksplisitkan wawasannya lebih konkrit, sehingga mempunyai kemampuan yang lebih tajam untuk memecahkan masalah baru. Nilai-nilai dasar Pancasila tetap namun penjabaran dan pelaksanaan dinamis, berbah sesuai dengan peerkembangan. Selain itu nilai-nilai Pancasila juga terbuka terhadap masuknya nilai-nilai lain yang dapat memperkuat ketahanan dan kepribadian bangsa.
Rabu, 15 Agustus 2012
ns 274 subtitle bahasa indonesia
download naruto shipudden 274 subtittle bahasa indonesia
pertarungan antara asuma melawan anak muridnya choji,ino, dan shikamaru
silahkan download disini
http://www.sharebeast.com/moziczydi8vh
Password: samehadaku.blogspot.com
pertarungan antara asuma melawan anak muridnya choji,ino, dan shikamaru
silahkan download disini
http://www.sharebeast.com/moziczydi8vh
Password: samehadaku.blogspot.com
Minggu, 05 Agustus 2012
NIlai-nilai Pancasila sebagai Ideologi negara
Pancasila sebagai ideologi negara terirat dalam pembukaan UUD 1945. Khususnya pada alinea ke dua. Karena di dalamnya memberikan gambaran kehidupan yang ideal atau yamg dicita-citakan. Selain alinea ke dua, alinea yang lainnya juga mempunyai makna sebagai ideologi negara.
Bagi bangsa Indonesia ideologi nasionalnya tercermin dan terkandung dalam pembukaan UUD 1945, yaitu ideologi perjuangan yang artinya jiwa dan semangat perjuangan bangsa untuk mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Penjabaran dari tiap-tiap alinea padapembukaan UUD 1945 tentang adanya ideologi negara, yaitu sebagai berikut :
Karena pembukaan UUD 1945 mengandungpokok-pokok pikiran yang dijiwai Pancasila, dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal batang tubuh UUD 1945. Hal ini berarti pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945 tidak lain adalah Pancasila yang kemudian dijabarkan dalam pasal-pasalnya.
Dengan demikian pembukaan UUD 1245 memenuhipersyaratan sebagai suatu ideologi yangmemuat ajara, doktrin, dan ilmu tentang cita-cita bangsa Indonesia yang diyakini kebenarannya dan di susun secara sistematis serta di beri petunuk pelaksanaannya.
Bagi bangsa Indonesia ideologi nasionalnya tercermin dan terkandung dalam pembukaan UUD 1945, yaitu ideologi perjuangan yang artinya jiwa dan semangat perjuangan bangsa untuk mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Penjabaran dari tiap-tiap alinea padapembukaan UUD 1945 tentang adanya ideologi negara, yaitu sebagai berikut :
- Alinea pertama : Terkandung motivasi dasar dan pembenaran perjuangan.
- Alinea kedua : Mengandung cita-cita bangsa.
- Alinea ketiga : Memuat petunjuk atau tekad pelaksanaannya
- Alinea keempat : Memut tugas negara atau tujuan nasional penyusun UUD, bentuk susunan negara yang berkedaulata rakyatdan dasar negara Pancasila.
Karena pembukaan UUD 1945 mengandungpokok-pokok pikiran yang dijiwai Pancasila, dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal batang tubuh UUD 1945. Hal ini berarti pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945 tidak lain adalah Pancasila yang kemudian dijabarkan dalam pasal-pasalnya.
Dengan demikian pembukaan UUD 1245 memenuhipersyaratan sebagai suatu ideologi yangmemuat ajara, doktrin, dan ilmu tentang cita-cita bangsa Indonesia yang diyakini kebenarannya dan di susun secara sistematis serta di beri petunuk pelaksanaannya.
Langganan:
Postingan (Atom)
