Minggu, 30 September 2012
Jumat, 07 September 2012
Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Suatu ideologi dikatakan terbuka apabila :
a. Nilai-nilai dan cita-citanya bersumber dari kekayaan budaya masyarakat sendiri
Nilai-nilai dan cita-cita sebuah ideologi terbuka ,bukan merupakan paksaan dari luar melainkan digali dan diambil dari kekayaa rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri. Keyakinan ideologi bukan berasal dari negara, sekelompok orang ataupun golongan, melainkan berdasarkan konsesus masyarakat. Ideologi terbuka adalah milik seluruh masyarakat.
b. Isinya Tidak Langsung Operasional
Nilai-nilai ideologi terbuka tidak dapat langsung dioperasionalkan pada masyarakat dalam setiap saat dan kurun waktu. Setiap generasi atau masyarakat dalam kurun waktu tertentu menggali kembali nilai falsafah dalam ideologi tersebut dan mencari implikasinya bagi situasi sendiri. Dalam pengertian ini mengandung makna bahwa nilai-nilai ideologi itu terbuka terhadap pemikiran dan perkembangan baru di masyarakatnya.
Berdasar hal tersebut maka Pancasila memenuhi kriteria sebagai ideologi terbuka. Nilai-nilai Pancasila bersumber pada budaya dan masyarakat Indonesia. Bangsa Indonesia menjadi causa materialis dari Pancasila. Pancasila bukan merupakan ideologi yang diimpor atau ideologi asing bagi masyarakat Indonesia, seperti ideologi Marxisme-Komunisme yang berasal dari Uni Sovyet ( Russia ) . Nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila merupakan nilai dasar yang tidak bisa langsung dioperasionalkan tetapi perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental.
Pancasila sebagai ideologi Terbuka mengandung nilai-nilai sebagai berikut :
a. Nilai-nilai dan cita-citanya bersumber dari kekayaan budaya masyarakat sendiri
Nilai-nilai dan cita-cita sebuah ideologi terbuka ,bukan merupakan paksaan dari luar melainkan digali dan diambil dari kekayaa rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri. Keyakinan ideologi bukan berasal dari negara, sekelompok orang ataupun golongan, melainkan berdasarkan konsesus masyarakat. Ideologi terbuka adalah milik seluruh masyarakat.
b. Isinya Tidak Langsung Operasional
Nilai-nilai ideologi terbuka tidak dapat langsung dioperasionalkan pada masyarakat dalam setiap saat dan kurun waktu. Setiap generasi atau masyarakat dalam kurun waktu tertentu menggali kembali nilai falsafah dalam ideologi tersebut dan mencari implikasinya bagi situasi sendiri. Dalam pengertian ini mengandung makna bahwa nilai-nilai ideologi itu terbuka terhadap pemikiran dan perkembangan baru di masyarakatnya.
Berdasar hal tersebut maka Pancasila memenuhi kriteria sebagai ideologi terbuka. Nilai-nilai Pancasila bersumber pada budaya dan masyarakat Indonesia. Bangsa Indonesia menjadi causa materialis dari Pancasila. Pancasila bukan merupakan ideologi yang diimpor atau ideologi asing bagi masyarakat Indonesia, seperti ideologi Marxisme-Komunisme yang berasal dari Uni Sovyet ( Russia ) . Nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila merupakan nilai dasar yang tidak bisa langsung dioperasionalkan tetapi perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental.
Pancasila sebagai ideologi Terbuka mengandung nilai-nilai sebagai berikut :
- Nilai dasar, yaitu merupakan esensi dari sila-sila yang bersifat universal, sehingga dalam nilai dasar ini terkandung cita-cita, tujuan serta nilai-nilai yang baik dan benar. Nilai dasar tersebut tertuang dalam pembukaan UUD 1945, yaitu nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, nilai Persatuan, nilai Kerakyatan, dan nilai Keadilan.
- Nilai Instrumental merupakan eksploitasi penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar Ideologi Pancasila. Misalnya Garis-Garis Besar Haluan Negara yang lima tahun senantiasa disesuaikan dengan perkembangan zaman serta aspirasi masyarakat, undang-undang, departemen-departemen sebagai lembaga pelaksanaan dan lain sebagainya.
- Nilai Praktis, yaitu merupakan nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengamalan dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam realisasi nilai inilah maka penjabaran nilai-nilai Pancasila senantiasa berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan dan perbaikan ( reformasi ) sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta aspirasi masyarakat.
Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah bahwa nilai-nilai dasrnya tetap namun penjabarannya dapat dijabarkan secara dinamis dan kreatif sesuain dengan perkembangan masyarakat Indonesia. Nilai yang berubah dan berkembang adalah nilai instrumental dan nlai praktis. Pancasila dikatakan sebagai ideologi terbuka karena nilai dalam Pancasila adalah nilai-nilai dasar yang sifatnya tetap namun dijabarkan menjadi nilai instrumental yang berubah dan berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat Indonesia.
Keterbukaan bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar Pancasila, tetapi mengeksplisitkan wawasannya lebih konkrit, sehingga mempunyai kemampuan yang lebih tajam untuk memecahkan masalah baru. Nilai-nilai dasar Pancasila tetap namun penjabaran dan pelaksanaan dinamis, berbah sesuai dengan peerkembangan. Selain itu nilai-nilai Pancasila juga terbuka terhadap masuknya nilai-nilai lain yang dapat memperkuat ketahanan dan kepribadian bangsa.
Langganan:
Postingan (Atom)