JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri transaksi
mencurigakan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Sport Center
Hambalang, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2010–2012.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pihaknya telah meminta Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait berbagai aliran uang terkait proyek Hambalang dalam berbagai rekening. Penyidik lanjut Johan menengarai ada sejumlah pihak dalam kasus itu, yang melakukan transaksi tidak normal selama Hambalang berstatus penyelidikan dan setelah penyidikan.
”KPK memang terima telaah dari PPATK beberapa waktu lalu untuk kasus Hambalang. Saya kira cukup banyak. Enggak hanya sekali,beberapa kali selama proses penyelidikan. Ada hal yang kita minta untuk telusuri transaksi mencurigakan dari kasus-kasus yang diusut oleh KPK,” kata Johan saat konferensi pers di Gedung KPK,Jakarta,kemarin.
Menurut dia, setelah LHA dari PPATK itu diterima,KPK akan menelaah dengan seksama untuk menentukan langkah selanjutnya terkait pemilik rekening yang diduga mencurigakan tersebut. Dari hasil penelaahan tersebut, Johan mengatakan memiliki dua kemungkinan yakni mengandung unsur pidana atau tidak. “Oleh KPK data itu diterima, kita telaah dulu, kalau ada kaitannya dengan kasus yang kita tangani (termasuk Hambalang),” bebernya.
Johan menambahkan,KPK belum menjadwalkan pemeriksaan tersangka Deddy Kusdinar (DK) dalam kasus itu. Alasannya, KPK tengah melakukan evaluasi hasil, setelah pada Rabu (11/7) meningkatkan status kasus tersebut ke penyidikan dan melakukan penggeledahan, serta menyita dokumen- dokumen pengadaan Sport Center Hambalang.“Sekarang penyidik sedang lakukan evaluasi temuan-temuan dari hasil penggeledahan,” ungkapnya.
Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute Gun Gun Heryanto menilai penelusuran transaksi mencurigakan yang dilakukan KPK bersama PPATK itu sebagai progres yang bagus dalam pengembangan kasus korupsi proyek Hambalang.Hal itu menunjukkan keseriusan KPK dalam menangani kasus tersebut. “Penelusuran transaksi keuangan bisa menjadi salah satu pintu masuk untuk mendapatkan jejak kasus ini. Selain tentu juga dari saksi-saksi dan tersangka yang sekarang sedang dalam penanganan KPK,”kata Gun Gun saat dihubungi SINDO semalam.
Meski demikian,pakar politik dari UIN Syarif Hidayatullah ini menyatakan penelusuran itu hanya menjadi salah satu prosedur memperkuat bukti materiil di pengadilan. Dalam pandangannya,setiap bukti dari kasus korupsi yang masuk kategori “kejahatan kerah putih” membutuhkan proses pembuktian yang berkesinambungan. “Tingkat keberhasilannya sangat ditentukan oleh seberapa jelas aliran dana Hambalang yang teridentifikasi (korupsi), ”ungkapnya.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf menyatakan, pihaknya telah menemukan temuan baru analisis transaksi mencurigakan terkait proyek Hambalang.Temuan itu kata dia telah dilaporkan ke KPK Senin (16/7) pekan lalu. “Ada sekitar dua atau tiga temuan terbaru,”kata Yusuf.
sumber : seputar-indonesia
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pihaknya telah meminta Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait berbagai aliran uang terkait proyek Hambalang dalam berbagai rekening. Penyidik lanjut Johan menengarai ada sejumlah pihak dalam kasus itu, yang melakukan transaksi tidak normal selama Hambalang berstatus penyelidikan dan setelah penyidikan.
”KPK memang terima telaah dari PPATK beberapa waktu lalu untuk kasus Hambalang. Saya kira cukup banyak. Enggak hanya sekali,beberapa kali selama proses penyelidikan. Ada hal yang kita minta untuk telusuri transaksi mencurigakan dari kasus-kasus yang diusut oleh KPK,” kata Johan saat konferensi pers di Gedung KPK,Jakarta,kemarin.
Menurut dia, setelah LHA dari PPATK itu diterima,KPK akan menelaah dengan seksama untuk menentukan langkah selanjutnya terkait pemilik rekening yang diduga mencurigakan tersebut. Dari hasil penelaahan tersebut, Johan mengatakan memiliki dua kemungkinan yakni mengandung unsur pidana atau tidak. “Oleh KPK data itu diterima, kita telaah dulu, kalau ada kaitannya dengan kasus yang kita tangani (termasuk Hambalang),” bebernya.
Johan menambahkan,KPK belum menjadwalkan pemeriksaan tersangka Deddy Kusdinar (DK) dalam kasus itu. Alasannya, KPK tengah melakukan evaluasi hasil, setelah pada Rabu (11/7) meningkatkan status kasus tersebut ke penyidikan dan melakukan penggeledahan, serta menyita dokumen- dokumen pengadaan Sport Center Hambalang.“Sekarang penyidik sedang lakukan evaluasi temuan-temuan dari hasil penggeledahan,” ungkapnya.
Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute Gun Gun Heryanto menilai penelusuran transaksi mencurigakan yang dilakukan KPK bersama PPATK itu sebagai progres yang bagus dalam pengembangan kasus korupsi proyek Hambalang.Hal itu menunjukkan keseriusan KPK dalam menangani kasus tersebut. “Penelusuran transaksi keuangan bisa menjadi salah satu pintu masuk untuk mendapatkan jejak kasus ini. Selain tentu juga dari saksi-saksi dan tersangka yang sekarang sedang dalam penanganan KPK,”kata Gun Gun saat dihubungi SINDO semalam.
Meski demikian,pakar politik dari UIN Syarif Hidayatullah ini menyatakan penelusuran itu hanya menjadi salah satu prosedur memperkuat bukti materiil di pengadilan. Dalam pandangannya,setiap bukti dari kasus korupsi yang masuk kategori “kejahatan kerah putih” membutuhkan proses pembuktian yang berkesinambungan. “Tingkat keberhasilannya sangat ditentukan oleh seberapa jelas aliran dana Hambalang yang teridentifikasi (korupsi), ”ungkapnya.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf menyatakan, pihaknya telah menemukan temuan baru analisis transaksi mencurigakan terkait proyek Hambalang.Temuan itu kata dia telah dilaporkan ke KPK Senin (16/7) pekan lalu. “Ada sekitar dua atau tiga temuan terbaru,”kata Yusuf.
sumber : seputar-indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar