Jumat, 08 Juni 2012

Arti Penting Hubungan Internasional



          Hubungan internasional merupakan kegiatan interaksi manusia antarbangsa baik secara individual maupum kelompok, ahli hukum mengatakan bahwa hubungan internasional merupakan hubungan antarbangsa.
          Pentingnya hubungan internasional bagi suatu bangsa berkaitan dengan manfaat yang diperoleh dalam menjalin hubungan internasional tersebut. Hubungan internasional dilaksanakan atas dasar untuk mencapai tujuan tertentu, karena adanya tujuan-tujuan yang hendak dicapai tersebut, maka sering kali yang menjadikan mengapa suatu hubungan internasional dianggap penting bagi kehidupan suatu bangsa. Negara yang tidak mau melakukan hubungan internasional, biasanya akan terkucil dari pergaulan internasional. Karena hubungan internasional ini sangat penting, yaitu untuk saling memenuhi kebutuhan hidup bangsa-bangsa atau masyarakat di negara-negara yang bersangkutan. Pelaksanaan hubungan internasional oleh suatu bangsa, sangat penting dalam rangka untuk hal berikut :
a. Membina dan menegakkan perdamaian dan ketertiban dunia.
b. Menumbuhkan saling pengertian antabangsa/negara.
c. Memenuhi setiap kebutuhan negara atau pihak yang berhubungan.
d. Mempererat hubungan, rasa persahabatan dan persaudaraan.
e. Memenuhi keadilan dan kesejahteraan rakyatnya.

         Berkaitan dengan pentingnya hubungan internasional dalam hubungan antarbangsa/antarnegara maka dalam piagam PBB dinyatakan tentang makna hubungan internasional tersebut. Piagam PBB merupakan kristalisasi semangat atau tekad bangsa-bangsa di dunia untuk  menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai sifat kodrati pemberian Tuhan untuk saling menghormati, bekerja sama secara adil dan damai untuk mewujudkan kerukunan hidup antarbangsa.
         Dalam piagam PBB tersebut dapat diambil maknanya berkaitan dengan hubungan antarbangsa atau hubungan internasional sebagai berikut:
a. Bangsa bangsa diharapkan saling menghormati dan bekerja sama atas dasar persamaan dan                         kekeluargaan.
b. Bangsa-bangsa wajib menghormati kedaulatan negara lainnya.
c. Bangsa-bangsa diharapkan hidup berdampingan secara damai.
d. Bangsa yang satu tidak boleh memaksakan kehendaknya kepada orang lain.     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar