Senin, 25 Juni 2012

Ideologi Tertutup dan Ideologi Terbuka

1. Ideologi Tertutup dan Ideologi Terbuka

    Terkait dengan soal penafsiran ideologi, penting diketahui adanya dua macam watak idelogi, yaitu ideologi tertutup dan ideologi terbuka.
    Ideologi tertutup adalah ideologi yang bersifat mutlak. Ideologi semacam ini memiliki ciri :
  • Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita sebuah kelompok yang digunakan sebagai dasar untuk mengubah masyarakat;
  • Apabila kelompok tersebut berhasil menguasai negara, ideologi itu akan dipaksakan kepada masyarakat. Nilai-nilai, norma-norma dan berbagai segi kehidupan masyarakat akan diubah sesuai dengan ideologi tersebut;
  • Bersifat totaliter, artinya mencakup/mengurusi semua bidang kehidupan. Karena itu, ideologi tertutup ini cenderung cepat berusaha menguasai bidang informasi dan pendidikan, sebab kedua bidan tersebut merupakan sarana efektif untuk mempengaruhi perilaku masyarakat;
  • Menuntut Masyarakat untuk memiliki kesetiaan total dan kesediaan utnuk berkorban bagi ideologi tersebut.
  • Isi ideologi tidak hanya nilai-nilai dan cita-cita, melainkan tutntuan konkret dan operasional yang keras, mutlak, dan total.
  • pluralisme pandangan dan kebudayaan ditiadakan, jhak asasi tidak dihormati.
    Sedangkan ideologi terbuka adalah ideologi yang tidak dimutlakkan. Ideologi macam ini memiliki ciri:
  •  Merupakan kekayaan rohani, moral , dan budaya masyarakat ( falsafah ). Jadi, bukan keyakinan  ideologis sekolompk orang, melainkan kesepakatan masyarakat.
  •  Tidak diciptaka oleh negaar, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri; ia adalah milik selluruh rakyat, dan bisa digali dan ditemukan dalam kehiudpan mereka;
  • Isinya tidak langsung operasional. Sehinga, setiap generasi baru dapat dan perli menggali kembali falsafah tersebut dan mencari implikasinya dalam situasi mereka.
  • Tidak pernah membatasi kebebasan dan tanggung jawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung jawab sesuai dengan falsafah itu.
  • Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima warga maasyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama.
    2. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka.
  
    a. Pancasila : berwatak terbuka
        Bertolak dari ciri-ciri sebagaimana yang telah dipaparkan diatas, bisa dikatakan bahwa Pancasila memenuhi semua persyaratan sebagai ideologi terbuka. Hal itu akan makin jelas dari penjelasan beikut ini.
        Pertama, Pancasila adalah pandangan hidup yang berakar pada kesadaran masyarakat Indonesia. Pancasila buka impor dari luar negeri, bukan pula suatu ideologi yang dipikirkan oleh satu adau dua orang pintar, melainkan milik masyarakatIndonesia sendiri sebagai kesadaran dan cita-cita moralnya. Pancasila buka ideologi milik kelompok tertentu, tetapi milik seluruh masyarakat Indonesia.
        Kedua, isi Pancasila tidak langsung operasional. Sebagaimana kita ketahui, Pancasila hanya berisi lima nilai dasar. Kelima nilai dasar itu berfungsi sebagai acuan penyelenggaraan negara. Dalam Pancasila tidak tersedia rumusan yang berisi tuntuan-tuntutan konkret dan opersional yang harus dilaksanakan. Karena "hanya" berisi nila-nila dsar, penerapan Pancasila memerlukan penafsiran. Penafsiran dialkukan untuk mencari implikasi kelima nilai dasar itu bagi situasi nyata. Setia generasi bangsa Indonesia dapat dan bahkan perlu melakukan penafsiran terhadap Pancasila. Dengan demikian, Pancasila menjadi ideologi yang senantiasa relevan dan aktual.
        Ketiga, Pancasila bukan ideologi yang membatasi kebebasan dan tanggung jawab masyarakat. Sebaliknya, Pancasila justru menghargai kebebasan dan tanggung jawab masyarakat. Sila "kemanusiaan yang adil dan beradab", misalnya, mengakui kebebasan dan kesama derajatan manusia ( hak asasi manusia ) bahkan tidak hanya meliputi manusi Indonesia, melainkan juga semua umat maanusi diakui sebagai makhluk yang memliliki kebebasan dan kesamaderajatan.
        Keempat, Pancasila buka ideologi Totaliter. Oleh para pendiri negara ini, Pancasila tidak dimaksudkan sebagai ideologi totaliter,yang mengurusi segala segi kehidupan masyarakat. Melainkan, Pancasila adalah ideologi politi , sebuah pedoman hidup dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pedoman tersebut menjawab lima masalah pokok tentang negara, yaitu;
  1. Bagaimana kedudukan agama atau kepercayaan kepada Tuhan adlam kehidupan bernegara ?
  2. Bagaimana kedudukan manusi dalam bernegara?
  3. Untuk siapa negara didirikan?
  4. Siapakah yang berdaulat atas negara dan bagaimana keputusan dalam urusan mengenai negara diambil?
  5. Apa tujuan negara?
        Dengan kata lain, Pancasil merupakan ideologi yang terbatas. Karena itu, Pancasil tidak boleh diubah menjadi ideologi totaliter.
        Kelima, Pancasil menghargaii Pluralitas. Hal itu bisa kita lihat, misalnya dalam sejharah perumusan Pancasila. Rumusan definitif Pancasila dicapai justru karena didorong oleh semangat untuk tetap menghargai pluralias. Pluralitas menjadi kata kunci substansi ideologi Pancsila.
        Demikianlah, jelas bahwa Pancasila itu sendiri (an sich ) adalah ideologi terbuka. Pancasil memiliki watak sebagai ideologi terbuka.

     Sejarah Kelam : dijadikan tertutup
 
     Meskipun Pancasila memilik watak sebagai ideologi terbuka, harus diakui bahwa Pancasila pernah dijadikan sebagai ideologi tertutup. Hal itu terjadi pada masa Orde Lama dan terlebih lagi pada masa Orde Baru.
     Pada masa Orde Baru, penguasa secacra sistematis terus melakukan monopoli penafsiran Pancasila melalui Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila ( P4 ). Pada masa itu, Pancasila yang benar adalah sebagaimana dikehendaki oleh penguasa. Semua warga masyarakat diharuskan memilik pemahaman Pancasila sebagaimana yang dipahami oleh penguasa. Maka, berbagai saluran informasi dan pendidikan digunakan untuk memasyarakatkan P4.
     Begitulah, pada masa Orde Baru Pancasila tidak difungsikan sebagaimana mestinya . Melainkan Pancasila dipakai semata-mata sebagai alat unutk mengabsahkan ( legitimasi ) kekuasaan penguas Orde Baru. "pemerintah telah memanipulasi Pancasila unutk keuntungan mereka," begitu menurut sejarawan UGM, alm. Kuntowijoyo ( Bernafas,25/1/2004 ),
     Dalam sudut pandang Machiavelli, pada masa Orde Baru Pancasil digunakan oleh penguasa sebagai cara untuk melakkukan tipu daya guna menyembunyikan kepentingan, mendapatkan serta mempertahankan kekuasaan. Atau, menurut menurut pandangan Karl Marx, pada masa Orde Baru ideologi Pancasila tidak ubahnya dijadikan kesadaran palsu. Hasilnya adalah : kerusakan parah kehidupan berbangsa di berbagai bidang. Dan akibat ikutannya yang paling menyedihkan adalah seperti yang diungkapkan mantan Menhankam/Pangab, Jend. Edi Sudrajat: "Semua orang merasa malu berbicara Pancasila. Berbicara Pancasila dianggap kuno, tidak reformis, dan tidak memiliki cita-cita Indonesia baru." ( Kompas,16/01/2006).
     Itulah sejarah kelam ideologi Pancasila. Pengalaman itu membicarakan pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia: ketika dijadikan sebagai ideologi tertutup, Pancasila cenderung kehilangan daya tarik dan relevansinya. Karena itu, apa yang terjadi pada masa Orde Baru tidak boleh terjadi lagi di masa depan. Pancasila harus tetap menjadi ideologi terbuka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar