Rabu, 15 Agustus 2012

ns 274 subtitle bahasa indonesia

download naruto shipudden 274 subtittle bahasa indonesia
pertarungan antara asuma melawan anak muridnya choji,ino, dan shikamaru
silahkan download disini

http://www.sharebeast.com/moziczydi8vh

Password: samehadaku.blogspot.com

Minggu, 05 Agustus 2012

NIlai-nilai Pancasila sebagai Ideologi negara

      Pancasila sebagai ideologi negara terirat dalam pembukaan UUD 1945. Khususnya pada alinea ke dua. Karena di dalamnya memberikan gambaran kehidupan yang ideal atau yamg dicita-citakan. Selain alinea ke dua, alinea yang lainnya juga mempunyai makna sebagai ideologi negara.
      Bagi bangsa Indonesia ideologi nasionalnya tercermin dan terkandung dalam pembukaan UUD 1945, yaitu ideologi perjuangan yang artinya jiwa dan semangat perjuangan bangsa untuk mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
      Penjabaran dari tiap-tiap alinea padapembukaan UUD 1945 tentang adanya ideologi negara, yaitu sebagai berikut :
  1. Alinea pertama  : Terkandung motivasi dasar dan pembenaran perjuangan.
  2. Alinea kedua     : Mengandung cita-cita bangsa.
  3. Alinea ketiga     : Memuat petunjuk atau tekad pelaksanaannya
  4. Alinea keempat : Memut tugas negara atau tujuan nasional penyusun UUD, bentuk susunan negara yang berkedaulata rakyatdan dasar negara Pancasila.

      Karena pembukaan UUD 1945 mengandungpokok-pokok pikiran yang dijiwai Pancasila, dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal batang tubuh UUD 1945. Hal ini berarti pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945 tidak lain adalah Pancasila yang kemudian dijabarkan dalam pasal-pasalnya.
       Dengan demikian pembukaan UUD 1245 memenuhipersyaratan sebagai suatu ideologi yangmemuat ajara, doktrin, dan ilmu tentang cita-cita bangsa Indonesia yang diyakini kebenarannya dan di susun secara sistematis serta di beri petunuk pelaksanaannya.

Nilai-nilai Pancasila Sebagai Dasar Negara

   Pancasila sebagai dasar negara tersirat dalam pembukaan UUD 1945 alenia keempat. Di dalamnya terdapat nila-nilai Pancasila yang harus kita amalkan, karena menjadi dasar negara.
   Diterimanya Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai Pancasila dijadikan landasan pokok atau fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila tersebutantara lain :


1. Nilai Ketuhanan, berarti :
    a. Adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap Tuhan.
    b. Adanyapengakuan kebebasan untuk memeluk agama dan menghormatinya.
2. Nilai Kemanusiaan, berarti :
    a. Kesadaran sikap dan perilaku yang sesuai dengan dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama.
    b. Adanya pegakuan terhadap hak asasi manusia.
3. Nilai Persatuan, berarti :
    Adanya persatuan dalamkedaulatan rakyat unutk membina rasa nasionalisme dalam negara Republik Indonesia.
4. Nilai Kerakyatan,berarti :
    Suatu pemerintahan dari rakyat,oleh rakyatdan untuk rakyat dengan cara musyawarah untuk mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.
5. Nilai Keadilan,berarti :
    Tercapainya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur secara lahir dan batin. Nilai-nilai dasar itu sidatnya abstrak dan normatif. Karena sifatnya abstrak dan normatif, isinya belum dapat dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional dan eksplisit, perlu dijabarkan kedalam instrumental. Sebagai nilai dasar, nilai-nilai tersebut menjadi sumber nilai. Artinya, dengan bersumber kepada lima nilai dasar di atas maka dapat di buat dan dijabarkan nilai-nilai instrumental dari pada penyelenggara negara Indonesia.
    Nilai-nilai Pancasila dijabarkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang ada. Perundang-undangan , ketetapan, keputusan, kebijakanpemerintah, program-program pembangunan, dan peraturan-peraturan lain pada hakikatnya merupakan nilai instrumental sebagai penjabaran dari nilai-nilai Pancasila. Perundang-undangan yang dibuat isinya juga tidak boleh hanya mendasarkan dari satu nilai dasar, tetapi bertentangan dengan nilai dasar yang lain. Hal ini disebabkan nilai-nilai dasar dari Pancasila merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan dan menjiwai satu sama lain. Oleh karena itu, semua nilai dasar dari sila-sila Pancasila tersebut harus menjadi acuan dalam penyelenggaraan negara.

Sabtu, 04 Agustus 2012

Asal Mula Pancasila secara langsung dan tidak langsung

 Asal  Mula Pancasila secara langsung dan tidak langsung

            Pancasila sebagai dasar negara dan ideology negara tidak terbentuk secara mendadak dan tidak hanya diciptakan oleh seseorang saja. Akan tetapi terbentuknya Pancasila melalui proses yang panjang dalam sejarah bangsa Indonesia.
Secara kualitas, asal mula Pancasila dibedakan  menjadi dua yaitu,asal mula pancasila secara langsung dan asal mula pancasila secara tidak langsung.

  1. Asal mula Pancasila secara langsung

Menurut Notonegoro perincian asalmula pancasila secara langsung adalah sebagai berikut:

  1. Asal mula bahan ( kausa materialis )
Yaitu Pancasila dalam kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia
  1. Asal mula bentuk ( kausa formalis )
Yaitu Pancasila yang diprakarsai Ir. Soekarno bersama Moh. Hatta serta anggotaBPUPKI lainnya merumuskan dan membahas Pacasila terutama dalam hal bentuk, rumusan serta nama Pancasila
  1. Asal mula karya ( kausa efisien )
Yaitu Pancasila oleh PPKI sebagai pembentuk negara dan atas kuasa pembentuk negara yang mengesahkan Pancasila menjadi dasar negara yang sah, setelah dilakukan pembahasan, baik dalam sidang BPUPKI maupun panitia Sembilan.
  1. Asal mula tujuan ( kausa finalis )
YaituPancasila oleh anggotaBPUPKIdan panitiasembilan termasuk Soekarno dan Moh. Hatta yang menentukan tujuan dirmuskannya Pancasila setelah ditetapkan oleh PPKI sebagai dasar negara yang sah.


  1. Asal mula Pancasila secara tidak langsung

AsalmulaPancasila yang tidak langsung secarakausalitas yaitu asalmulasebelum Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945,artinya nilai Pancasila sejak dahulu sudah terdapat dalam adat-istiadat,kebudayaan dan nilai-nilai agama bangsa Indonesia.
Jadi asal mula Pancasila secara tidak langsung adalah terdapat pada kepribadian bangsa dan dalam pandangan hidup bangsa Indonesia, yaitu adanya nilai-nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Hal ini sering disebut dengan kausa materialis nilai-nilai Pancasila.
Dengan demikian latar belakang Pancasila dijadikan sebagai dasar negara ideologi negara adalah sebagai berikut:

·        Proses sejarah bangsa Indonesia
·        Nilai-nilai Pancasila telah tercermin dan teramalkan dalam kehidupan sehari-hari oleh bangsa Indonesia sejak sebelum proklamasi kemerdekaaan Indonesia
·        Ideologi Pancasila mengemban tugas kemasadepan dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.